BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat ini dihadapkan pada dugaan serius tentang rekayasa kwitansi fiktif. Dugaan ini bermula ketika seluruh staf yang menggunakan kendaraan roda dua diminta untuk menandatangani kwitansi kosong yang telah disediakan oleh salah satu pemilik bengkel.
Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai pengelolaan keuangan yang tidak sehat di Dinas tersebut.
Salah satu staf yang enggan mengungkapkan identitasnya, Selasa (15/10/24) mengatakan bahwa mereka diminta untuk menandatangani kwitansi kosong tanpa penjelasan yang memadai.
“Kami disodorkan kwitansi kosong untuk kami tandatangan. Kami menduga jangan sampai sudah ada permainan kotor antara salah satu staf dengan pemilik bengkel kendaraan roda dua itu. Soalnya, secara tiba-tiba kami diminta untuk tandatangan diatas kwitansi kosong,” Pernyataan ini menunjukkan adanya praktik yang tidak transparan dan meragukan di dalam pengelolaan anggaran.
Semakin mencurigakan ketika staf itu mengatakan bahwa biaya perbaikan kendaraan roda dua yang sebenarnya tidak lebih dari Rp 1.000.000, padahal anggaran yang tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB) mencapai Rp 3.500.000 per unit. Staf tersebut berharap masalah ini tidak hanya berhenti sebagai isu internal tetapi harus ditelusuri dan diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka memiliki sekitar 60 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat yang memerlukan perbaikan. Namun, laporan dari staf menunjukkan bahwa biaya rata-rata perbaikan ternyata tidak setinggi yang dianggarkan.
“Dengan biaya perbaikan sesuai tertera dalam RAB itu senilai Rp 3.500.000.Tapi, kalau dilihat dari tingkat kerusakan biayanya tidak sampai Rp 1.000.000,” terangnya.
Mirisnya lagi, seluruh staf yang ada pada Dinas ini melakukan servis motor jangan melebih Rp. 1.000.000 dan setelah itu harus menandatangani diatas kwitansi kosong yang notabene sudah di sediakan oleh salahsatu pemilik bengkel kendaraan roda dua yang jaraknya tidak jauh dari Kota Betun.
“Jadi kami yang memakai kendaraan roda dua diminta untuk tandatangan diatas kwitansi kosong. Dan mungkin, dalam laporannya bahwa untuk biaya perbaikan kendaraan roda dua dengan nominal Rp 3.500.000 sudah fix. Padahal, kalau dilihat dari tingkat kerusakan proses pembiayaannya tidak sampai Rp 1.000.000. Misalnya, ganti kampas rem, atau stel rantai apa biayanya sampai Rp 1.000.000? Kan tidak, tapi kami diminta untuk menandatangani diatas kwitansi kosong. Ini kan aneh,” ucapnya.
Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan kenyataan. Apakah mungkin ada aturan yang sengaja dibuat untuk mengeksploitasi dana tersebut tanpa sepengetahuan publik? Dengan anggaran sebesar itu, kejelasan dan transparansi mengenai distribusi biaya perbaikan haruslah dipertanyakan.
“Jadi kami diarahakn untuk servis motor Dinas ini pada salah satu bengkel yang sudah ditentukan itu. Dan kami menduga, sudah ada kerjasama antara pemilik bengkel dengan salahsatu oknum yang bekerja di Dinas ini dengan tujuan bisa meraup keuntungan dari biaya pemeliharaan ini,” ujarnya.
Dia pun bercerita, pemilik bengkel pulang dari luar daerah kemudian membawa oleh-oleh untuk beberapa staf yang bekerja di Dinas ini. “Lalu dia bagi-bagi, mungkin oleh-oleh itu sebagai ucapan terimakasih atas kwitansi fiktif itu,” ungkapnya.
Sementara Bendahara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Floriviyanti Somu Sasa, saat dikonfirmasi tim media pada Kamis (17/10/24) di ruang kerjanya mengatakan, sekitar 60 unit kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat ada enam unit yang di perbaiki di bengkel itu. Namun, ia mengakui keterbatasannya dalam memberikan informasi lebih rinci dan meminta agar media menunggu penjelasan dari Kepala Dinas.
“Tapi untuk lebih jelasnya lagi tunggu Ibu Kadis pulang dari Kupang. Saya tidak bisa memberikan penjelasan secara detail karena itu bukan ranahnya saya. Nanti, hal ini saya sampaikan ke Ibu Kadis,” ungkap Lorryn.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka belum berhasil dikonfirmasi.* (tim/fb)