BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pemerintah Kabupaten Malaka secara resmi mengumumkan pemindahan kembali Kantor Bupati dan Wakil Bupati Malaka ke gedung lama, Betun, (26/2/25).
Instruksi Pemindahan Peralatan Kerja tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif yang diperlukan dalam konteks pemerintahan daerah.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka dengan nomor Pem. 130/61/11/2025, seluruh perangkat daerah terkait diminta untuk segera melakukan pemindahan peralatan dan perlengkapan kerja. Langkah tersebut untuk memastikan bahwa proses audit berjalan lancar tanpa adanya kendala administrasi yang dapat menghambat kerja pemerintahan.
Dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti pada Selasa, (25/2/25) oleh Redaksi media ini, mengatakan instruksi pemindahan peralatan kerja tersebut dikarenakan Gedung Kantor Bupati yang baru belum diaudit BPK Kabupaten.
“Saat ini kami kembali ke kantor lama, agar pekerjaan kantor Bupati diaudit dulu oleh BPK yang sedang melaksanakan tugas di Malaka,” tulis Sekda Malaka dalam pesan Whatsappnya.
Pemerintah ingin memastikan semua aset dan laporan keuangan diperiksa secara menyeluruh sebelum memindahkan operasional ke lokasi baru, yang diharapkan dapat memberikan lingkungan kerja yang lebih baik dan efisien bagi semua pegawai.
Ditanya apakah gedung kantor bupati baru tersebut sudah tercatat sebagai aset daerah, Sekda Malaka menegaskan, “Terkait dengan aset daerah, kantor Bupati Malaka sudah tercatat sebagai aset daerah. Terima kasih”, ungkap Sekda Malaka.
Untuk diketahui, instansi yang diwajibkan segera melakukan pemindahan meliputi:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malaka, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Malaka, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Malaka, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malaka. Pemindahan ini diharapkan berlangsung dalam waktu singkat dan efektif, sehingga semua kegiatan administratif dapat berjalan kembali tanpa penundaan yang berarti.*(Ferdy Bria)