BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Manumutin Silole, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak dikeluhkan warganya terkait dengan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa (DD).
Sejak dilantik pada tahun 2023, pengelolaan Dana Desa, baik yang menyangkut fisik maupun pemberdayaan, tidak menunjukkan transparansi yang memadai.
Sebagaimana disampaikan oleh Fabianus Nahak, warga Dusun Koka A, saat ditemui tim media pada hari Sabtu, (8/3/25), keluhan ini juga didukung oleh pernyataan warga lainnya yang menyebutkan bahwa Desa Manumutin Silole menghadapi banyak permasalahan semenjak pelantikan Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak sebagai Kepala Desa.
Sangat disayangkan, di tengah masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dengan sumber daya manusia yang terbatas, Kepala Desa masih kurang transparan dalam pengelolaan Dana Desa.
Fabianus Nahak menjelaskan, banyak warga yang tidak mengetahui status Dana Desa mereka, padahal dana ini seharusnya menjadi milik masyarakat. Aparat desa memiliki tanggung jawab untuk mengelolanya secara baik dan transparan.
Dengan kurangnya transparansi dari Kepala Desa, warga menduga adanya potensi penyelewengan Dana Desa, terutama mengingat pengawasan yang masih lemah.
Bahkan dokumen 2023 sampai 2024 yang diminta oleh Ketua BPD saja tidak diberikan oleh Kepala Desa Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak. Selain itu, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan tidak pernah melalui forum Musyawarah Desa.
“Tanda tangan dalam setiap penggunaan anggaran Ketua BPD tidak pernah diketahui. Kami berharap Ibu Desa bersikap jujur. Siapa yang menandatangani RAB pembelanjaan proyek, seperti air bersih dan pengadaan ternak babi? Ketua BPD sendiri tidak dilibatkan sama sekali. Jika ada nama ketua BPD dan tanda tangan, maka itu adalah rekayasa desa untuk pencairan dana,” ungkap Fabianus.
Warga sangat berharap agar ada perubahan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa di Manumutin Silole.
“Sejak PJ ke PJ, tidak ada perubahan sama sekali. Kami menginginkan pemimpin yang transparan dan jujur, bukan kepala desa yang hanya mementingkan segelintir orang sementara masyarakat lainnya terabaikan,” harap Fabi.
Ketidaktransparanan yang ditunjukkan Kades Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak jelas menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dana desa. Ini merupakan peringatan yang sangat penting bagi pemerintah, khususnya DPMD dan Inspektorat Kabupaten Malaka, untuk segera mengambil tindakan pencegahan, melalui pembinaan atau audit terhadap Kepala Desa Manumutin Silole.
Sementara itu, Kepala Desa Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak telah dikonfirmasi berkali-kali oleh tim media, namun hingga kini belum berhasil memberikan tanggapan.**(Ferdy Bria)