News  

Terulang Kembali Bendera Sobek Berkibar, Advokat Asal Malaka Soroti Kepala Desa Webriamata

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sungguh miris dan memalukan, bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Desa Webriamata, Kecamatan Wewilu, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT. dikibarkan dalam keadaan kusut dan sobek. Advokat asal Malaka soroti Kepada Desa.

Petrus Kabosu, SH mengatakan, bendera itu berkibar didepan kantor desa, sama saja mencontohkan yang tidak baik kepada masyarat.

Ia juga menjelaskan, sesuai ketentuan, bendera Merah Putih tidak hanya dikibarkan saat peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), tetapi sepanjang tahun. Namun, bendera yang dikibarkan harus selalu dalam kondisi layak, bersih, dan diganti secara berkala jika sudah rusak.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada Pasal 24 huruf c, ditegaskan:

“Jika ketentuan tersebut dilanggar, pelaku dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 67 huruf (b). Pasal ini menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja mengibarkan bendera negara dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta”. 

Petrus Kabosu menegaskan kepada Camat Wewiku dan aparat hukum setempat agar memberikan teguran kepada Kepala Desa Webriamata, agar ada efek jera karena tindakan Kepala Desa yang dianggap menghina lambang negara.

Pintu kantor Desa terbuka, namun tidak tampak adanya staf maupun Kepala Desa di tempat.

“Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak agar penghormatan terhadap simbol negara tetap terjaga, sesuai amanat konstitusi dan undang-undang,” pungkas Kabosu.

Petrus Kabosu berharap, Kepala Desa dan perangkatnya sebagai tokoh masyarakat dan pejabat publik harus menjadi contoh dan suri tauladan yang baik bagi warganya.

Pantauan media pada Jumaat, (14/3/25), saat melintasi depan Kantor Desa Webriamata, terlihat bendera Merah Putih di halaman Kantor Desa sudah kusam dan sobek. Pintu kantor Desa terbuka, namun tidak tampak adanya staf maupun Kepala Desa di tempat.

Saat wartawan menanyakan warga yang melintasi kantor Desa, mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah Desa yang terkesan apatis terhadap kondisi bendera yang dikibarkan.

“Harga bendera tidak seberapa dengan dana desa yang dia kelola. Pak wartawan coba berfikir secara logis saja, ganti bendera saja tidak mampu, bagaimana dia mau urus masyarakatnya?,” kritik salah satu pemuda yang saat itu bersama dengan wartawan mengambil foto.

Sementara itu, saat dihubungi Kepala Desa Webriamata, Melky Kadja, melalui WhatsApp dengan pertanyaan, “Selamat sore Pak Desa. Kondisi bendera di halaman Kantor Desa sudah kusam dan sobek. Kapan diganti? Terima kasih,” Kades Melky menjawab, “Oh ya, ke Betun, besok beli dulu baru ganti… soalnya besok baru ke Betun,” jawab Kepala Desa Webriamata.**(Ferdy Bria)