BETUN, Bidiknusatenggara.com–BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Belu memberikan santunan kepada keluarga almarhum Simon Bria di Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Jumat, (12/08/2022).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu kepada ibu Bernadeta Koba Sina (istri Alm) senilai Rp 42.000.000,.
Febe Bisan menjelaskan kepada media, bahwa santunan yang diberikan ini tidak mencakup biaya pengobatan selama di rumah sakit, karena almarhum meninggal dunia tidak dalam kategori kecelakaan, sehingga almarhum hanya menerima biaya santunan senilai Rp 42.000.000,-.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan kepada ahli waris (mama Bernadeta Koba Sina) selaku ahli waris dari almarhum Simon Bria. Ini hanya jaminan kematian saja. Karena pada saat pak Simon masuk rumah sakit itu, pak Simon tidak kecelakaan kerja. Jadi kalau sakit biasa BPJS tidak tanggung biaya rumah sakit”. kata Febe Bisan.
Lanjut Febe Bisan, walaupun kepesertaan almarhum pada BPJS Ketenagakerjaan baru 11 bulan namun ahli waris dari almarhum Simon Bria tetap menerima santunan senilai Rp 42.000.000,- karena sudah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Di tempat yang sama, Bernadeta Koba Sina istri almarhumah menjelaskan, almarhum Simon Bria meninggal Dunia di usia ke 63 Tahun akibat penyakit jantung yang dideritanya.
“Karena penyakit yang dideritanya dianggap tidak serius oleh Almarhum Simon Bria sendiri, sehingga ia malas tahu dengan penyakitnya. Jadi ini bantuan santunan yang patut kami berterimakasih, karena adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, saya sebagai ahli waris mendapatkan santunan ini,” Ungkap Istri Alm Simon.
Ia menjelaskan, Almarhum sendiri baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Oktober 2022 lalu dengan pembayaran per bulan Rp.37.000,_
Di ketahui penyerahan Santunan oleh Silvester Leto, Sekda Malaka kepada ahli waris dan dihadiri oleh Tim perwakilan Bupati Malaka dan Tim BPJS Cabang Belu.
Dalam sambutan penjabat Sekda Malaka, Silvester menuturkan, bahwa dirinya akan melaporkan hal ini kepada bupati Malaka untuk pemerintah adakan kontrak kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terus terang saya kaget, selama ini kami hanya fokus di bidang kesehatan. Dan untuk bidang kesehatan ini, Pemda kabupaten Malaka sudah bekerja sama dan semuanya berjalan dengan baik. soal BPJS ketenagakerjaan ini saya akan laporkan kepada bapak Bupati terkait apa yang terjadi pada sore hari ini sehingga ke depan Pemda bisa menambah lagi kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan untuk masyarakat di kabupaten Malaka”. Ucap Silvester.
Lanjut Penjabat Sekda Malaka, pemerintah akan menghimbau kepada seluruh ASN dan semua Desa untuk menjadi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan menghimbau semua ASN dan seluruh desa untuk masuk dalam anggota agar kita buatkan sama dengan BPJS Kesehatan. Nanti kita akan buatkan Memorandum of Understanding (MoU) baru kita laporkan ke bapak Bupati. Sehingga kita buatkan kontrak kerja sama. Dan untuk masyarakat, kita memberikan bantuan yang sama”. Ungkap Silvester Leto.
Diakhir sambutan, Silvester mengajak seluruh masyarakat Malaka untuk mendaftar diri dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya pikir untuk masyarakat umum juga biasa. Asalkan penyetorannya lancar melalui bantuan pemerintah”. Tutupnya.(Ferdy Bria)