BIDIKNUSATENGGARA.COM | Markus Atok, warga Desa Motaain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, benar-benar sangat kecewa terhadap perlakuan Kepala Desa yang mempersulit dirinya untuk keperluan anaknya yang sementara menempuh pendidikan di SMK Santo Yoseph Nenuk, Atambua.
Menurut Markus Atok, Surat Keterangan Tidak Mammpu (SKTM) itu untuk keperluan anaknya yang sementara menempuh pendidikan di SMK Santo Yoseph Nenuk, Atambua. Namun hingga kini, (05/08/2024) SKTM tersebut tidak kunjung ditandatangani oleh kepala desa Motaain.
Makus Atok mengisahkan, pada pada bulan Juni lalu, puteranya mendatangi Kantor Desa mengajukan permohonan agar dikeluarkannya SKTM untuk dirinya, lalu dengan melalui Sekretaris Desa surat itu telah dibuatkan, akan tetapi surat tersebut belum dibubuhi tandatangan dan stempel karena Kepala Desa tidak berada di kantor. Untuk mempercepat proses, Sekretaris Desa menyarankan agar anak Markus mengunjungi rumah Kepala Desa. Rekomendasi ini seharusnya mempermudah urusan, tetapi justru mempersulit dengan alasa orang tuanya harus menghadap Kepala Desa di Kantor.
“Anak saya langsung ke rumah kepala desa. Tapi kepala desa malah bilang kastau bapak tunggu saya di kantor desa. Saya juga ikut ke kantor desa. Tapi saya tunggu kepala desa dari pagi sampai sore juga tidak muncul datang,” kisah Markus Atok
Markus Atok menjelaskan, setiap kali anaknya pergi ke rumah Kepala Desa, selalu saja Kepala Desa tidak ada di tempat. Perlakuan seperti ini tentunya sangat disayangkan dan mencerminkan ketidakadilan dalam pelayanan publik.
“Tiap hari anak saya ke rumah kepala desa terus. Tapi katanya kepala desa tidak ada di rumah. Kami juga akhirnya diam saja, padahal ini untuk keperluan anak saya mendapat beasiswa,” ungkap Markus Atok yang diketahui sebagai mantan sekretaris desa Motaain.
Dampak dari perlakuan Kepala Desa yang mempersulit pengajuan surat keterangan tidak mampu tersebut, anak Markus kehilangan kesempatan untuk mendapatkan beasiswa yang diharapkan.
“Kami ini masyarakat kecil yang punya niat menyekolahkan anak kami. Ada sedikit bantuan dari pemerintah, tapi tidak bisa dapat karena kepala desa tidak mau tanda tangan surat keterangan tidak mampu,” kata Markus Atok.
Dilansir dari RaebesiNews.com, keresahan dan ketidakadilan yang dialami Markus Atok ini disampaikan langsung saat kunjungan keluarga HMS (Henri Melki Simu) di Desa Motaain, (05/08/2024).
Mendengar keluhan masyarakat, Henri Melki Simu yang kini masih sebagai anggota DPRD aktif Kabupaten Malaka merasa prihatin dengan tindakan kepala desa tersebut. “Kepala desa Motaain ini saya kenal baik. Setelah dari sini saya singgah kantor desa untuk tanyakan hal ini. Saya masih anggota DPRD aktif. Kebetulan saya ini ketua fraksi Golkar dan ada dengan saya pak Markus juga dewan aktif,” ungkap Henri Melki Simu.
Menepati janjinya, usai kegiatan sosialisasi tersebut, HMS langsung menuju kantor desa Motaain, yang kebetulan tidak jauh dari lokasi kegiatan. Di kantor desa Motaain, kebetulan juga Kades Motaain, Ambrosius Klau masih ada di kantor. Henri Melki Simu ditemani Markus Bria anggota DPRD aktif Kabupaten Malaka dan Markus Atok serta beberapa warga.
“Selamat sore bapak desa. Saya datang mau tanya kejelasan serta alasan kenapa tidak mau tanda tangan surat keterangan tidak mampu anak dari Markus Atok ini,” kata Henri Melki Simu. Kata Henri Melki Simu, kebetulan dia masih anggota DPRD aktif dan masyarakat meminta bantuannya.
“Ini kebutuhan masyarakat kecil yang tidak bisa diabaikan. Masyarakat butuh tanda tangan saja kok susah sekali,” ujar Henri Melki Simu.
Terpantau di ruangan kantor desa Motaain, Kades Motaain nampaknya kewalahan dan terlihat panik menjawab pertanyaan HMS tersebut. “Bapak dewan, saya tidak mau tanda tangan karena mereka ini tidak pernah aktif dalam kegiatan desa. Tiap Jumat, saya adakan Jumat bersih namun mereka tidak pernah ikut,” alasan Kades Motaain.
“Ya orang mungkin tidak ada waktu dan itu tidak bisa paksa karena kalau paksa harus bayar mereka,” sanggah HMS.
“Mereka warga saya dan saya yang urus mereka bapak dewan,” bantah Kades Motaain.
“Benar tapi ini kasian. Warga hanya butuh pak desa punya tanda tangan saja tapi kenapa tidak mau tanda tangan?” tanya HMS.
Kades Motaain, nampaknya menyembunyikan sesuatu. Dia banyak sekali mengelak dengan berbagai alasan.
“Begini saja, saya tanya satu kali lagi, mau tanda tangan atau tidak ini?” tanya HMS lagi.
“Sekarang tidak bisa. Besok baru saya panggil mereka untuk tanda tangan,” kata Kades beralasan.
Suasana dalam ruangan kantor desa Motaain riuh seketika. Markus Atok dan beberapa masyarakat desa Motaain nampaknya tidak puas dengan jawaban Kades Motaain. Namun situasi itu dapat ditenangkan oleh masyarakat setempat dan Henri Melki Simu sendiri.
“Kita lihat saja besok ini. Kalau kepala desa tidak tanda tangan lagi, nanti lapor ke saya. Jangan takut dengan segala macam ancaman,” kata Henri Melki Simu kepada masyarakat desa Motaain yang ada.*(tim/fb)