BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Manumutin Silole, Kecamatan Sasistamean, Kabupaten Malaka, Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak, diduga menetapkan Dana fiktif APBDes senilai Rp 63.700.000.000 untuk insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, dana tersebut dicantumkan dalam pembahasan rancangan RKPDes dalam musyawarah desa, dilanjutkan dengan penetapan RKPDes dan APBDes. Namun, Ibu Kades Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak tidak mengangkat Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk pelayanan di polindes desa Manumutin Silole.
Masyarakat pun mempertanyakan, ke mana alokasi insentif senilai Rp 63.700.000.000 itu? Apakah dana tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah ataukah digunakan untuk kepentingan pribadi Kades?
Hal demikian disampaikan, Yohanes Mau Nahak, ketika ditemui tim media di Dusun Koka A pada Sabtu, (8/3/25).
Yohanes Mau Nahak mengisahkan, di awal tahun 2023 setelah Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak dilantik, Pemdes Manumutin Silole menetapkan anggaran sebesar Rp 63.700.000.000 untuk insentif Nakes. Namun, pada waktu itu, polindes tidak menyediakan pelayanan karena Ibu Kades tidak mengangkat tenaga kesehatan
“Oleh karena itu, kami ingin menanyakan apakah uang insentif tersebut dikembalikan ke pemerintah atau dialihkan ke pos lain? Sebab, hingga saat ini, tidak ada evaluasi terkait anggaran Nakes itu. Kami tidak pernah mengetahui perkembangan anggaran tersebut,” jelas Yohanes Mau Nahak.
Keluhan warga semakin menguat, karena pada tahun 2023 mereka mengalami kesulitan berobat di Posyandu. “Kaka mereka tahu kondisi jalan kami yang rusak parah dan jarak yang begitu jauh ke Puskesmas Kaputu membuat kami kesulitan berobat,” ungkap Yohanes Mau Nahak.
Warga setempat menduga terdapat kejanggalan dan unsur kesengajaan dalam upaya melakukan korupsi secara terorganisir oleh Kades Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak.
Hal ini semakin diperparah dengan kegiatan lainnya, seperti pembangunan proyek air bersih dengan nilai Rp 273 juta namun hanya memenuhi dua Dusun. Sementara itu, penggalian bak penampungan dilakukan oleh warga secara sukarela. Selain itu, terdapat pengadaan babi senilai Rp 100 juta yang hanya diberikan kepada lima penerima, tanpa disertai dengan pemberian pakan.
Oleh karena itu, Yohanes Mau Nahak meminta agar Inspektur Kabupaten Malaka segera melakukan pemeriksaan terkait ketiga kegiatan tersebut.
Yohanes Mau menilai bahwa fakta-fakta tersebut menunjukkan Kepala Desa tidak mampu memperlihatkan kwitansi pembelian ternak babi, maupun dokumentasi pembangunan air bersih dan anggaran insentif nakes.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Manumutin Silole, Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak, dan Ketua TPK, Fransiskus Nahak, belum berhasil dikonfirmasi.**(Ferdy Bria)