BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Patrisius Seran diduga menilep uang insentif yang bersumber dari Dana Desa senilai 44 juta rupiah.
Dugaan “tilep” uang yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes), tutor PAUD, dan kader Posyandu ini bisa menjadi masalah hukum. Hal itu disampaikan Ketua BPD, Fransiskus Klau pada wartawan di kediamannya, pada Selasa, (24/12/2024).
Fransiskus Klau menjelaskan, Dugaan penyalahgunaan uang insentif dari anak-anak tersebut bukannya tanpa alasan. Ia sendiri pergi langsung ke Kepala Dinas PMD untuk memastikan kendala apa yang menghambat pencairan uang tersebut. Dia merasa sangat bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan dana yang seharusnya hak dari para Nakes, Tutor PAUD dan Posyandu tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh selama musyawarah desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, uang insentif senilai 44 juta rupiah menjadi topik hangat ketika salah satu warga mengangkat pertanyaan kritis mengenai keberadaan dana tersebut. Saat itulah terkuak bahwa masih ada insentif yang belum dibayarkan kepada para Nakes, yang sudah seharusnya diberikan atas kerja keras mereka di lapangan selama 6 bulan.
“Pikiran kami sebagai orang tua, jangan tipu kami. Jika memang Kepala Desa sudah salah kelola, panggil kami supaya kita cari jalan keluar. Tapi jangan diam-diam sampai kami pergi cari tahu di Kepala PMD. Ternyata di sana, Kepala Dinas langsung menghubungi Kepala Desa barulah kami tahu bahwa honor dari anak-anak itu sudah cair,” terang Ketua BPD.
Fransiskus Klau kemudian meminta agar Bupati dan Dinas terkait segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Rabasa Haerain. Ia menegaskan bahwa selama lebih dari enam bulan, honor para tenaga kesehatan, tutor PAUD, dan kader Posyandu belum dibayarkan, padahal dana tersebut sudah tersedia. “Saya meminta kepada Inspektorat agar melakukan audit kepada Kepala Desa Patrisius Seran,” tegasnya.
Fransiskus Klau mengisahkan, saat pertemuan dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, mereka merasa perlu untuk melaporkan keluhan mereka atas ketidakjelasan ini. Saat itu, Kepala PMD tidak hanya menyimak, tetapi juga bertindak cepat. Beliau langsung menelpon Kepala Desa untuk menanyakan keberadaan uang itu.
“Tutor PAUD ada berapa orang?” tanya Kepala PMD dengan suara tegas. “Tutor PAUD ada 4 orang,” jawab Kepala Desa.
“Yang belum dibayar, uangnya ada di mana?” tanya Kepala PMD. Lalu jawab Kepala Desa, “Uangnya saya simpan,” namun jawaban tersebut justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan di benak Ketua BPD.
Kepala PMD, yang seolah tidak puas dengan penjelasan tersebut, melanjutkan pertanyaan, “Lalu, untuk nakes yang belum dibayar, uangnya di mana?” tanya Kepala PMD. “Itu juga ada di simpan, Bapak Kadis,” jawab Kepala Desa, yang membuat suasana semakin tegang.
“Jangan sampai ada pinjam untuk belanja yang lain, nanti ini cair kamu pakai tutup kembali?” tanya Kepala PMD lagi dengan nada tegas. Jawab Kepala Desa, “Tidak,” meski nada suaranya tidak sepenuhnya meyakinkan.
Sementara itu, salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tidak ingin namanya disebutkan, membeberkan keluhannya. Ia mengungkapkan dengan nada kesal bahwa honor mereka, yang merupakan hak secara sah, belum direalisasikan oleh Kepala Desa hingga saat ini. “Ia belum bayar, jadi kami mengalami kesulitan, terutama menjelang perayaan natal ini,” sesalnya.
“Honor itu satu bulan 1 juta, jadi sisa yang belum dibayar selama 6 bulan ini kira-kira 6 juta per orang. Mudah-mudahan hari ini realisasi,” ungkap salah satu Nakes.
Terpisah, Kepala Desa Rabasa Haerain Patrisius Seran, saat dihubungi tim media lewat pesan WhatsApp, menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat. Dalam pesannya, Kades menegaskan bahwa uang tersebut masih dalam proses pencairan. “Siang juga, masih proses pencairan,” demikian pesan WhatsApp yang dikirim Kades Patrisius. *(Ferdy Bria)