Hukum  

Dugaan Kasus Kades Naiusu Aniaya Warga Desa Webetun Lenyap di Tangan Penyidik Polres Malaka

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Masih ingat Kepala Desa Naiusu, Yanto Tcu yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan seorang pemuda asal Desa Webetun? Kasus tersebut sudah berlangsung hampir 9 bulan, namun hingga saat ini kasus ini tampak menghilang di tangan penyidik Polres Malaka.

Kejadian ini dilaporkan ke Polres Malaka dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/159/VII/2024/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT pada tanggal 30 Juli 2024, pukul 18.04 Wita.

Peristiwa penyekapan dan penganiayaan yang menimpa Oktavianus Timu Klau (31) terjadi pada malam Minggu, (28/7/2024) di rumah Yanto Tcu (Kades Naiusu).

Insiden ini berawal ketika korban dituduh melakukan postingan di Facebook. Yanto Tcu kemudian menampar korban sebanyak lima kali dengan kedua tangan, yaitu dua kali di pipi sebelah kiri, dua kali di pipi sebelah kanan, dan satu kali di bagian belakang kepala. Selanjutnya, Yanto Tcu menggunakan kaki kanan untuk menendang korban sekali di pinggang bagian kiri.

Korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga dipaksa untuk menyerahkan handphone-nya sebelum disekap dari jam 10 malam hingga jam 4 pagi di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat sekapan.

Sejak peristiwa penganiayaan tersebut, kasus ini belum memperoleh kejelasan yang memadai dari pihak Kepolisian Resor Malaka.

Kuasa hukum korban, Petrus Kabosu, SH, merasa bahwa kasus ini diabaikan dan tidak ditangani dengan sepenuh hati. Hal ini terbukti dari minimnya perhatian yang diterima oleh kasus penganiayaan yang dialami oleh Oktavianus Timu.

“Mengenai kasus Juan, pelaku sudah naik menjadi status tersangka namun sampai saat ini pelaku belum saja ditahan, oleh karena itu sebagai kuasa hukum Juan, merasa bahwa ada apa sebenarnya dengan Kapolres Malaka sehingga kasus ini ibarat diam tak bernafas,” ujar Petrus Kabosu

Petrus Kabosu meminta agar pelaku (Kades Naiusu) segera ditahan agar kasus ini mendapatkan titik terang sebagaimana diharapkan.**(fb)