BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kantor Bupati Malaka, Nusa Tenggara Timur, akan dipindahkan ke gedung baru di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, yang akan diresmikan pada 23 Januari 2025.
Beberapa Dinas yang sebelumnya berkantor di Kantor Bupati lama akan turut dipindahkan ke Kantor Bupati baru,
Tetapi, bagaimana nasib Kantor Bupati lama? Ferdinand Un Muti, Sekda Malaka, memastikan bahwa Kantor tersebut tidak akan dibiarkan kosong. Aset daerah itu akan dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Sesuai dengan surat edaran kami kepada rekan-rekan OPD, Dinas Kesehatan dan Dinas KB akan menempati gedung lama. Dengan demikian, mereka dapat bersama-sama mengelola layanan kesehatan dalam satu kompleks,” ungkap Sekda Malaka saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu, (22/1/25).
Setelah peresmian, Kantor Bupati Baru akan segera digunakan, termasuk oleh beberapa unit bagian
“Setelah besok diresmikan, Kantor baru ini langsung ditempati. Jadi, unit yang akan segera masuk mencakup Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Bagian-Bagian lainnya,” jelasnya.
Pada hari ini, 22 Januari 2025, Sekda menyampaikan bahwa tim sedang membersihkan ruang masing-masing, bersiap untuk pengresmian besok, dan proses pemindahan barang akan dilakukan pada lusa.
“Jadi yang sedang bersih-bersih itu Kepegawaian, Nakertrans, Pol PP, dengan Baperida dan Inspektorat.
Kata Ferdinan Un Muti, beberapa OPD yang selama ini menyewa gedung akan menempati dua gedung di sayap kiri dan kanan Kantor Bupati Baru.
Berikut Perangkat Daerah yang akan menempati Kantor Bupati Malaka yang Baru adalah:
1. Seluruh Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka
2. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malaka
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malaka
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Malaka
5. Inspektorat Kabupaten Malaka.
Sementara itu, Perangkat Daerah yang akan menempati Kantor Bupati Malaka yang lama meliputi:
1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malaka.
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka.
3. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malaka. *(Ferdy Bria)