BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Malaka, melalui Dinas PUPR, meluncurkan proyek pembangunan septictank skala individual perkotaan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk meningkatkan sanitasi masyarakat.
Proyek ini menghabiskan dana miliaran rupiah, yang mencakup beberapa Desa, termasuk Desa Kleseleon, Desa Motaulun, Desa Leunklot, Desa Weulun, Desa Biris, dan beberapa desa lainnya. Ironisnya, di beberapa Desa, proyek ini belum kunjung selesai.
Pada Jumat, (4/4/25), tim media melakukan pantauan di Desa Biris, khususnya di Dusun Fohohun, dimana sejumlah warga menyatakan kekecewaan mereka terhadap kondisi septictank yang tidak berfungsi dengan baik.
Data yang dihimpun Redaksi media ini, di Desa Biris terdapat 80 unit septictank dengan pagu anggaran Rp 800 juta. Biaya pembangunan satu unit septictank 10 juta rupiah, ditambah upah tukang sebesar 1 juta rupiah per unit, sehingga total biaya upah mencapai 80 juta rupiah.
Meskipun anggaran telah disediakan, beberapa penerima manfaat, termasuk Elisabet Luruk, Nikolas Manao, Dominikus Seran, Jitno Alian Tefa, dan Pilipus Manao, mengungkapkan, banyak tanki septic yang tergeletak di halaman rumah warga. Beberapa unit bahkan belum dilengkapi dengan sistem peresapan, kloset, dan list plank. Terdapat pula yang hanya memiliki fondasi tanpa lanjutan pembangunan.
Bendahara Kelompok KSM Makmur Jaya, Anastasia Seuk, saat ditemui tim media pada Jumat malam, (4/4/25) mengatakan bahwa proyek ini terhambat karena tidak adanya tukang yang mau menyelesaikannya.
“Itu masalahnya di tukang. Ada yang sudah saya bayar lunas, tetapi mereka tidak bekerja,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai list plank yang banyak belum terpasang, Anastasia Seuk menyatakan bahwa semua bahan sudah didrop, kecuali 28 lembar yang belum didrop ke lokasi.
Selain masalah dengan tukang, Anastasia juga mengungkapkan kendala dalam distribusi bahan yang mempengaruhi kelanjutan pekerjaan.
Ketika ditanya siapa yang belaja bahan, Bendahara mengungkapkan, dana dialokasikan langsung ke rekening atas nama Fernandes Loe.
Anastasia Seuk juga menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak dilakukan secara swakelola, tetapi melalui kontraktual. Dengan demikian, nama Fernandes Loe bisa diduga sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek mangkrak tersebut.
Anastasia Seuk menunjukkan bukti transaksi pencairan, termasuk dua kali pencairan yang totalnya Rp 264.867.400 dan Rp 14.400.000, sedangkan bukti pencairan pertama tidak ditemukan, namun ketiga pencairan tersebut masuk ke rekening kontraktor yang bernama Fernandes Loe.
Salah satu penerima bantuan, Agustinus Seran dari Dusun Fohohun, mengungkapkan kecewanya atas keterlambatan proyek tersebut. “Kendalanya apa? Proyek ini sudah hampir dua tahun tetapi belum selesai,” keluhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Nikolas Manao, Elisabet, Pilipus, dan Jitro Manao, yang sama-sama mengungkapkan kekecewaan terkait bantuan tersebut.
“Bangunannya hanya ada tembok, tidak ada atap, dan septic juga belum dipasang. Kami tidak bisa menggunakannya karena masalah dengan tukang dan ketersediaan bahan,” tambah mereka.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Malaka, Yanuarius Manek Bria selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.**(fb)