BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Di tengah dinamika politik yang sering kali memunculkan keraguan dan spekulasi, Bakal Calon Wakil Bupati Malaka, Henry Melki Simu (HMS), dan Bakal Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), menawarkan sebuah narasi berbeda yang berfokus pada kerjasama erat dan pemahaman hukum serta administrasi yang mendalam.
Keduanya bertekad untuk membawa kabupaten Malaka ke arah yang lebih baik dengan penyatuan visi dan pemahaman yang kuat mengenai kakitangan pemerintahan. Komitmen ini menjadi fondasi yang mereka percaya akan menghindarkan mereka dari konflik internal yang tidak jarang terjadi dalam pemerintahan daerah.
Henry Melki Simu menekankan bahwa kemungkinan konflik dengan Stefanus Bria Seran akan diminimalisir karena adanya kesepahaman yang jelas mengenai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dalam pernyataan HMS di acara rapat Tim Pemenangan Paslon SBS-HMS, di kediaman SBS, Rabu, (26/6/2024), ia menggarisbawahi bahwa kecerdasan dan kedisiplinan dalam menghormati hukum administrasi negara adalah kunci utama dalam menjalankan pemerintahan yang harmonis dan efektif.
Kejelasan pengetahuan SBS dan HMS tentang hukum dan administrasi tidak hanya menciptakan fondasi yang solid untuk kerjasama internal mereka, tetapi juga sebagai perisai terhadapi isu politik yang sengaja dihembuskan untuk memecah belah. HMS dengan tegas menunjukkan bahwa pemahamannya bersama SBS mengenai tupoksi dan kewenangan yang dimiliki masing-masing akan menjauhkan mereka dari potensi konflik yang tidak perlu.
”Jadi tidak usah kawatir dan tidak perlu gubris isu-isu miring yang sengaja dihembuskan untuk memecah belah rakyat. Abaikan saja isu-isu murahan seperti itu dan fokus saja untuk menangkan SBS-HMS dalam pilkada mendatang”, beber HMS.
HMS mengajak semua tim SBS-HMS untuk tidak terprovokasi dan tetap fokus pada tujuan mereka yaitu memenangkan Pilkada untuk membawa perubahan bagi masyarakat Malaka.
Meski beberapa anggapan masyarakat beredar bahwa Wakil Bupati mungkin tidak memiliki banyak wewenang, HMS menyatakan bahwa realitasnya jauh berbeda. Ia menegaskan bahwa Wakil Bupati memiliki tugas penting dalam pengawasan serta pelaksanaan tugas-tugas khusus yang didelegasikan oleh Bupati, yang semuanya berujung pada kesejahteraan masyarakat Malaka.
Stefanus Bria Seran dikenal sebagai birokrat senior dengan rekam jejak pengalaman yang luas di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pengalaman dan kredibilitas SBS dalam menavigasi birokrasi dianggap oleh HMS sebagai aset berharga yang mengukuhkan kapasitas mereka berdua dalam memimpin Malaka ke arah yang lebih baik.
SBS menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Bupati dan Wakil Bupati adalah esensial untuk pemerintahan yang baik. Ia menyatakan bahwa kedua posisi ini memiliki peran yang saling melengkapi, didukung oleh aturan yang jelas dalam perundang-undangan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat.
”Tidak usah diplintir karena kami akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku”, ungkap SBS.
”Bila ada hal-hal krusial yang harus diputuskan tentu ada diskusi bersama Bupati dan Wakil Bupati walau yang tanda tangan Bupati. Namun tertulis dengan jelas tugas wabup dibidang pengawasan dan tugas-tugas lain pasti didelegsikan kepada wabup. Jangan diplintir kata-katanya karena kewenangan itu ada di kada tetapi wakil Bupati juga ada penugasan dimana didalam penugasan itu ada kewenangan yang melekat”,ujarnya.
”Apabila dalam menjalankan tugas antara Bupati dan wakil Bupati tidak ada kecocokan , kalau dengar hal itu supaya para tim kerja dan pemilih segera datang damaikan supaya akur dan bersatu kembali karena tugas Bupati dan Wakil Bupati kerja untuk mengurus rakyat”, tandasnya.
Dengan kedalaman pemahaman hukum, administrasi, dan komitmen kuat terhadap kerjasama, HMS dan SBS menunjukan potensi besar sebagai pemimpin yang dapat membawa kabupaten Malaka menuju era baru. *(Ferdy Bria)