BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kasus dugaan korupsi cetak sawah fiktif yang melibatkan mantan Kadis Pertanian Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, RA, telah memasuki babak baru. Dimana, selain adanya dugaan di Kabupaten Malaka, ternyata kelompok lain di Kabupaten Belu juga terlibat.
Menurut sumber terpercaya, berkas pemeriksaan dukungan telah dikantongi oleh penyidik dan siap untuk didalami lebih lanjut. Kasus ini mencakup dua wilayah yakni Kabupaten Malaka dan Kabupaten Belu, di mana ada indikasi bahwa terdapat penyimpangan dalam program cetak sawah.
Penyidik tampaknya tidak dapat memisahkan kasus ini meski lokasi kegiatan berbeda karena merupakan bagian dari satu program yang dimana kedua wilayah tersebut sebelumnya satu Kabupaten yakni Kabupaten Belu (Kabupaten induk).
Program cetak sawah fiktif yang dilaksanakan di kedua daerah tersebut mencakup anggaran yang cukup signifikan namun tidak menghasilkan hasil yang diharapkan. Beberapa kelompok tani yang melaporkan bahwa mereka tidak mendapatkan akses atau hasil dari program tersebut.
Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah, yang mulai menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai dana tersebut. Penyidik berencana untuk menyelidiki rekam jejak program dan memeriksa aliran dana yang diterima oleh kelompok tani.
Penyidik telah mengambil langkah-langkah progresif untuk menyelidiki lebih dalam, termasuk mengumpulkan dokumen-dokumen penting dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci. Termasuk di dalamnya adalah interogasi terhadap anggota kelompok tani yang terlibat untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Ketika dikonfirmasi tim media terkait persolaan ini, pada Kamis, 24/10/2024 melalui via WhatsApp, Mantan Kadis, RA, mengarahkan tim media untuk menanyakan informasi kepada kelompok tani dan sumber lainnya. “Silahkan tanyakan ke kelompok tani dan sumber yang anda tau atau memberi informasi,” demikian pesan singkat yang disampaikan mantan Kadistan Belu, RA. **(Tim)