BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Manumutin Silole, Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak, diduga jarang masuk kantor, sehingga sulit untuk ditemui baik oleh warganya maupun saat ingin mengonfirmasi terkait pembangunan di wilayahnya.
Sebagai contoh, ketika para wartawan berusaha untuk bertemu dan menanyakan beberapa masalah yang diadukan oleh warga, Kepala Desa Maria Antoneta sangat jarang hadir di kantor desa. Bahkan, saat wartawan mencoba menghubungi melalui telepon untuk meminta konfirmasi, tidak ada respons yang diberikan.
Tidak hanya itu, saat wartawan mendatangi Kantor Desa, informasi yang didapatkan dari warga selalu menyatakan bahwa kepala desa tidak ada di rumah.
Meskipun para wartawan sudah mengunjungi kantor desa dua kali, yang seharusnya merupakan waktu yang tepat untuk bertemu dengan seorang kepala desa, mereka tetap tidak berhasil menemui Maria Antoneta.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa Kepala Desa memiliki kos di Kota Betun dan jarang tinggal di kampungnya, Manumutin Silole.
Setelah ditanyakan kepada beberapa warga, informasi yang sama pun disampaikan bahwa kepala desa tidak ada di rumah karena Kepala Desa tinggal di kos di Kota Betun.
Selain itu, nomor ponsel Kepala Desa juga sulit dijangkau karena tidak pernah diangkat saat dihubungi, meskipun telepon sedang berdering. Sungguh miris bahwa seorang kepala desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik sulit untuk ditemui dan tidak merespons panggilan.
Sebagai kepala pemerintahan dan pemangku kepentingan, Kepala Desa sepatutnya mudah diakses oleh masyarakat dan lembaga lain untuk memberikan konfirmasi atau memenuhi kepentingan masyarakat. Namun, kenyataan yang ada justru sangat berbeda.
Sejak menjabat sebagai Kepala Desa Manumutin Silole pada 14 Februari 2023, untuk bertemu secara langsung sangatlah sulit. Dengan kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga, apakah Kepala Desa sengaja melakukan hal tersebut untuk menghindar dari tanggung jawab, atau ada unsur kesengajaan di baliknya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 26 Ayat 4, Pasal 27, dan Pasal 28, kepala desa yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi bahkan tindakan lebih lanjut, termasuk pencopotan jabatan.
Di depan Kantor Desa, pada Rabu (26/3/25), warga menyampaikan bahwa Kepala Desa Maria Antoneta jarang sekali masuk kantor. Jika ada berkas yang perlu ditandatangani oleh kepala desa, mereka harus mencarinya di Kota Betun, sebuah keluhan yang sering disampaikan oleh warga.
Beberapa warga menyatakan bahwa sejak pelantikan Kepala Desa Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak, mereka hanya melihat Ibu Kepala Desa di kantor ketika ada pembagian honor atau pembagian bantuan yang penting.
“Ibu Desa, ketika datang ke Manumutin Silole, paling lama dua hari. Setelah itu, dia kembali ke Betun,” ungkap salah seorang warga yang tinggal dekat Kantor Desa.
“Ibu Desa datang ke kantor kecuali untuk pembagian honor atau bantuan,” tambah warga lainnya saat ditanya oleh wartawan.
Kata warga, Kepala Desa Maria Antoneta saat diundang untuk menghadiri acara adat atau kegiatan sosial lainnya, ia cenderung memilih untuk hadir hanya jika diundang oleh orang-orang dekatnya, bukan oleh masyarakat umum.
“Kepala desa kalau diundang di acara, orang tertentu saja baru dia hadir. Seperti stafnya atau orang dekatnya baru dia hadir. Tapi kalau masyarakat biasa jangan harap dia hadir,” kata warga.
Selain itu, kegiatan jum’at bersih tidak pernah dilakukan, sehingga kondisi lingkungan sekitar dipenuhi dengan kotoran dan tumbuhan liar. “Kami tidak pernah ada jum’at bersih di desa. Lihat saja, jalan-jalan kami dipenuhi kotoran, sementara kepala desa dan stafnya hanya menonton,” tambah warga lainnya.
Dalam konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran, menyatakan bahwa permasalahan ini seharusnya ditangani oleh camat yang bersangkutan dengan memberikan teguran.
Sementara itu, Camat Sasitamean maupun Kepala Desa Manumutin Silole belum memberikan respons sama sekali setelah beberapa kali dihubungi oleh awak media melalui telepon seluler untuk konfirmasi mengenai masalah ini.**(Ferdy Bria)