BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM | Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH minta APH pro aktif dalam melihat dugaan korupsi septic tank yang sedang viral di beberapa media online. Kamis, (14/9/2023)
Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran berharap, masalah ini tidak berlalu begitu saja tanpa adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Turunnya polisi atau Jaksa menyelidiki dugaan korupsi proyek septic tank sangat dinantikan masyarakat Malaka. Tujuannya supaya ada efek jera bagi kontraktor dan pihak-pihak terkait dalam proses pembangunan tersebut. Untuk menguak persolaan itu, APH perlu turun melakukan penyelidikan ke Dinas PUPR Kabupaten Malaka. Karena terlebihnya lagi dugaan korupsi proyek septic tank tersebut dilakukan secara berjemaah oleh 3 kontraktor.
Adrianus Bria Seran, menanggapi dugaan korupsi proyek pembangunan septic tank yang tersebar di 5 Desa itu ketika usai Rapat Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2023 diruang kerjanya pada Kamis, (14/8/2023). Proyek yang menelan anggaran 5 miliar lebih itu diduga mubazir.
Sedangkan, Pemda Malaka dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Malaka TA 2021 melaporkan, realisasi anggaran untuk 5 paket pekerjaan tersebut adalah sebesar 73 persen atau Rp 3.686.289.594 (Tiga Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) atau sekitar 3,68 Miliar Rupiah.
Sementara itu, hasil investigasi tim media pada 5 paket proyek tersebut terdapat banyak bangunan yang belum selesai dikerjakan. Mirisnya lagi, 4 dari 5 proyek septic tank itu dianggap telah selesai dikerjakan dan Dinas PUPR Kabupaten Makaka melakukan pembayaran kepada penyedia 4 proyek pembangunan septic tank tesebut.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus pro aktif dalam menyikapi dugaan korupsi proyek pembangunan tersebut, karena bantuan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Persoalan kegiatan itu fakta…Bantua septic tank! Jadi saya minta APH untuk turun ke lapangan karena selama ini kita lihat fakta dilapangan banyak sekali pekerjaan-pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan volume dan spek, lalu APH diam-diam saja,” Ungkapnya
“Saya minta untuk APH pro aktif, sudah lihat seperti ini kan tidak boleh tinggal diam,” Tegasnya
Pada Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemkab Malaka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.071.472.873 (Lima Miliar Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah) untuk mengerjakan 608 unit septic tank di 5 Desa yang dibagi menjadi 5 paket pekerjaan. 5 paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh 3 kontraktor. Yang pertama CV Sinar Geometry mengerjakan 2 paket pekerjaan, yaitu Desa Wederok, Kecamatan Weliman dan Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat. Nilai kontrak dari masing-masing paket yang dikerjakan CV Sinar Geometry sebesar Rp 1.091.485.389 (Satu Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) untuk 156 unit septic tank. Jadi total septic tank yang dikerjakan CV Sinar Geometry untuk 2 paket pekerjaan (Wederok dan Raimataus) adalah 312 unit dengan total anggaran Rp 2.182.790.778 (Dua Miliar Seratus Delapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah)
Yang Kedua, Kedua, CV Joan Abadi, mengerjakan 2 paket pekerjaan di Kecamatan Rinhat, masing-masing di Desa Tafuli 1 sebanyak 88 unit dan Desa Oekmurak sebanyak 88 unit dengan nilai kontrak per paket Rp 615.516.107,00 (Enam Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Seratus Tujuh Rupiah).
Jadi total septik tank yang dikerjakan CV Joan Abadi untuk 2 paket (2 desa), adalah 176 unit, dengan total nilai kontrak Rp 1.231.032.214 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Belas Rupiah).
Ketiga, CV Anugerah Mychael, mengerjakan 1 paket pekerjaan yakni di Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, sebanyak 120 unit septic tank. Nilai kontraknya Rp 839.472.146,00 (Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Seratus Empat Puluh Enam Rupiah). ** (FB)