BIDIKNUSATENGGARA.COM | Upacara Bendera 17 Agustus 2024 di Kabupaten Malaka berlangsung khidmat dan penuh makna, dipimpin langsung oleh Bupati Malaka, Simon Nahak, dan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Suasana upacara terasa meriah dengan semangat kebangsaan, dan angin pagi yang sejuk menambah kesan khidmat dalam pelaksanaan upacara.
Pada saat upacara, teks proklamasi dibacakan oleh Henri Melki Simu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka. Teks proklamasi yang dibacakan tersebut telah disiapkan oleh bagian pemerintahan Setda Kabupaten Malaka dan menjadi bagian penting dari acara tersebut.
Proklamasi yang menyatakan kemerdekaan Indonesia itu mengajak semua hadirin untuk merenungkan makna dari perjuangan bangsa. Pembacaan dilakukan dengan penuh penghayatan, menambah khidmat suasana upacara.
Setelah upacara, Henri Melki Simu dituduh telah salah dalam membaca teks proklamasi oleh media online kabar-malaka.com.
Menanggapi tuduhan tersebut, HMS menjelaskan bahwa teks yang dibacanya adalah sesuai yang disiapkan oleh protokol. Ia menyatakan, “Teks yang saya baca itu disiapkan bagian pemerintahan Setda Kabupaten Malaka. Apa yang saya baca itu tertulis dan sesuai.” Tanggapan ini menunjukkan sikap profesionalisme beliau dalam menghadapi kritik dan tantangan yang muncul dari pemberitaan tersebut.
HMS menambahkan, “ketika saya lihat teks itu saya masih tanya lagi ke tatapem jangan sampai salah. Tapi mereka bilang itu benar. Sehingga saya sandingkan dengan teks yang diberikan tatapem sesuai,” ungkap HMS
Sementara itu, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka membantah tuduhan media online tersebut. “Justru naskah proklamasi yang asli adalah yang dibaca oleh pak ketua komisi lll,” tulis Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka, Irene Noviasalalita saat dihubungi tim media, Sabtu (17/8/2024).
Adapun isi naskah proklamasi yang dibacakan oleh HMS adalah sebagai berikut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal – hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain – lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat – singkatnya.
Jakarta 17 – 8 – ’05 Wakil – wakil Bangsa Indonesia.
Tanggapan masyarakat terhadap pemberitaan media kabar-malaka.com cukup negatif. Banyak warga merasa bahwa berita tersebut tidak memperhatikan kebenaran dan cenderung memberikan informasi yang menyesatkan.
Yoseph Seran Belulik, warga Desa Umakatahan merasa berita tersebut tidak mencerminkan etika jurnalistik yang baik. Apalagi, beberapa insiden serupa sebelumnya telah menciptakan ketidakpercayaan terhadap media tersebut.
Untuk diketahui, media ini pernah menulis berita yang menuduh Camat Malaka Barat, RB, terlibat dalam politik praktis tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Kemudian pemberitaan mengenai mantan Bupati SBS, yang dipublikasikan oleh kabar-malaka.com dengan judul “Usai Tinggalkan Jejak Pilu, Mantan Bupati SBS kembali untuk Calon di Pilkada Malaka 2024,” juga menunjukkan kecenderungan yang sama. Berita tersebut tidak mencakup perspektif dari SBS sendiri, sehingga terkesan sepihak dan bias. Oleh karena itu, penting bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab.
Masyarakat mulai memberikan perhatian dan kritikan terhadap laporan yang disajikan oleh media kabar-malaka.com. Banyak yang merasa bahwa media ini tidak hanya merugikan individu tertentu tetapi juga membahayakan kredibilitas media secara keseluruhan.
Yoseph Seran Belulik berpendapat bahwa wartawan tidak memahami kode etik jurnalistik, yang mengarah pada pemberitaan yang sembarangan.
Yoseph Seran Belulik menegaskan agar pihak berwenang, seperti Kapolres Malaka dan Kominfo, dapat melakukan pemeriksaan terhadap media yang beroperasi di wilayah mereka, memastikan bahwa media ini sah dan dapat dipercaya sehingga ada kepercayaan publik terhadap sumber berita tersebut.
“Saya minta untuk polres malaka panggil wartawan itu dan panggil tatapem untuk klarifikasi sehingga kita tahu kebenarannya. Bagaiman dia menurunkan berita mengatakan HMS salah baca teks proklamasi sedang pengakuan tatapem bahwa yang dibacakan HMS benar. Apakah dia tulis berita itu konfirmasi dengan pihak tatapem dan HMS atau tidak?,” Ungkapnya. *(Ferdy Bria)