Pemilik Tanah Kantor Desa Rabasa Biris Minta Kades Silahkan Cari Tanah Baru

BETUN,bidiknusatenggara.com | Kasus penyegelan gedung kantor desa Rabasa Biris semakin genting. Warga pemilik tanah serius tidak mengembalikan tanah kantor desa dan minta kepala desa untuk mencari lahan baru.

Sikap tegas warga pemilik tanah kantor desa Rabasa Biris tersebut lantaran upaya konsolidasi yang dilakukan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Wewiku, Sius Seran Luan pada Sabtu, 15 Juli 2023 dengan tujuan menyelesaikan persolaan antara pemerintah desa dan pihak pemilik tanah secara kekeluargaan namun kepala desa tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Gabriel Atok Nahak, sebagai cucu dari pemilik tanah mengaku kesal dengan sikap apatis dari pemerintah desa karena sejak akasi penyegelan itu sudah berlangsung selama lima bulan dari bulan Maret 2023 hingga berita ini diturunkan, aksi penyegelan tetap dilakukan karena antara pemilik tanah dan pemerintah desa belum ada kesepakatan.

Gabriel Atok Nahak menjelaskan, aksi penyegelan kantor desa Rabasa Biris dengan tujuan kepala desa bersama BPD segera menyelesaikan masalah status tanah kantor desa sesuai dengan janji kepala desa pada saat pemaparan visi misi.

Terkait penyegelan kantor desa Rabasa Biris, sekretaris camat Wewiku, Sius Seran Luan sudah melakukan konsolidasi bersama kepala desa dan keluarga pemilik tanah tapi realisasinya nol karena kepala desa tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kami sudah sepakat bahwa mulai hari ini kami keluarga tidak akan serahkan lagi tanah kantor desa untuk dipakai.  Karena sudah 2 kali kepala desa tipu kami, silahkan dia bangun kantor baru atau berkantor di rumahnya saja. Sudah cukup 2 kali dia tipu kami, kami sudah punya niat baik untuk selesaikan persoalan ini secara keluarga tapi kades selalu menghindar dengan alasan yang tidak jelas.  Bahkan dia tipu sekcam wewiku untuk bertemu tapi setelah pak sekcam datang untuk bertemu, kades menghindar lagi dan hilang kontak,” Demikian pesan whatsapp yang dikirim Gabriel Atok Nahak, cucu dari pemilik tanah kantor desa Rabasa Biris, pada Senin malam, (17/7/2023)

Gabriel Atok Nahak menambahkan, pihak keluarga sudah bersepakat bahwa tidak ada lagi konsolidasi dari pihak mana pun. “Kedepan entah pak camat yang fasilitasi atau kadis PMD yang fasilitasi atau pak Bupati yang turun pun kami tidak mau lagi. Sebab kades bukan hanya tipu kami keluarga tapi dia tipu juga pak sekcam yang sudah cape-cape sisihkan waktunya beberapa hari untuk selesaikan secara keluarga tapi kades tidak menghargai upaya yang dilakukan oleh pak sekcam,” Tambah Gabriel Nahak.

Diberitakan media ini sebelumnya, aksi kantor desa Rabasa Biris itu disegel lantaran dua anak dari pemilik tanah diberhentikan dari perangkat desa oleh kades Emanuel Ofrianus Mali. Masing-masing atas nama Yasinta Luruk sebagai Kadus Haliwai dan Yuliana Hoar Atok sebagai anggota LPM. Kedua orang anak pemilik tanah kantor desa itu bekerja sejak dua periode dari masa jabatan kades-kades sebelumnya.

Gabriel Atok Nahak mendasarkan, tanah itu diserahkan almarhumah neneknya pada tahun 2002. Saat itu, Kabupaten Malaka masih menjadi bagian dari Kabupaten Belu. Yang dimiliki sebagai kepala Desa persiapan pada waktu itu Bapak Zakarias Seran.

Melihat belum ada bangunan kantor desa maka kepala desa persiapan Zakarias Seran di temani beberapa toko perintis desa Rabasa Biris mendatangi mama Elisabet Seuk Ronak untuk minta lahan kosong di depan rumah dijadikan sebagai lokasi kantor desa dengan perjanjian akan mengangkat salah satu anak menjadi sekretaris desa.

Gabriel Atok Nahak, cucu dari Almarhumah Elisabet Seuk Ronak, mengaku dirinya sangat kesal dengan perilku kades Emanuel Ofrianus Mali. Lantaran, proses pilkades tahun 2022 lalu, keluarga pemilik tanah menyampaikan pendapat bagaimana penyelesaian status tanah Kantor desa tersebut di hadapan lima orang calon kepala desa saat pemaparan visi misi.

Jawaban dari lima orang calon kepala desa salah satunya kades terpilih Emanuel Ofrianus Mali, menyampaikan dihadapan masyarakat bahwa apabila terpilih, mereka siap menyelesaikan masalah kantor desa dalam waktu satu bulan terhitung sejak tanggal di lantik. Namun sampai hari ini kepala desa terpilih terkesan tidak mempunyai niat baik untuk bertemu keluarga pemilik tanah. Bahkan kepala desa terpilih mengeluarkan dua orang anggota keluarga pemilik tanah dari perangkat desa.

Gabriel Atok Nahak menambahkan, sudah berulang kali difasilitasi Kabid PMD dan Camat Wewiku untuk bertemu namun kades selalu menghindar. Sehingga pihak keluarga pemilik tanah mengambil tindakan dengan cara menyegel kantor desa. Keluarga pemilik tanah menilai kades terpilih ingkar janji saat penyampaian Visi misi bahwa apa bila dia terpilih, dalam waktu satu bulan sejak di lantik dia akan segera selesaikan masalah tanah kantor desa.

Hasil investigasi tim redaksi media ini, gedung kantor desa Rabasa Biris disegel pemilik tanah sejak bulan Maret 2023. Sedangkan pelayanan masyarakat untuk sementara menggunakan rumah milik kepala desa terpilih Emanuel Ofrianus Mali.

Hingga berita ini diturunkan, kepala desa maupun pihak Kecamatan dan pihak PMD tidak berhasil dikonfirmasi.

(Ferdy Bria)

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/