Pernyataan Klarifikasi Terhadap Proyek Gedung Aula Serbaguna SMPN 1 Malaka Tengah Oleh Kuasa Direktur CV Duaenamsepuluh Promosindo

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sehubungan dengan pemberitaan terkait pembangunan Gedung Aula Serbaguna SMPN 1 Malaka Tengah, Kabupaten Malaka mengenai kurangnya keramik, plafon, tidak adanya rabat halaman, dan meteran listrik, kuasa direktur CV DUAENAMSEPULUH PROMOSINDO, Deni Welem Luis Oematan memberikan klarifikasi.

Deni Welem Luis Oematan, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Aula Serbaguna SMPN 1 Malaka Tengah selalu berkomitmen mematuhi Peraturan Pemerintah dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada.

“Memang, pemasangan keramik hanya dilakukan di dalam ruangan lantai dua, di kamar mandi, serta di teras depan dan samping kiri-kanan. Semua ini sudah sesuai dengan RAB,” ujar Deni saat ditemui di kediamannya pada Minggu (30/3/25).

Ia menekankan bahwa seluruh tahap pekerjaan dikerjakan berdasarkan perencanaan yang telah ditentukan dan diawasi langsung oleh pihak Kejaksaan.

“Kami bekerja sesuai dengan RAB karena ada pendampingan langsung di lapangan,” tambahnya.

Terkait instalasi listrik, Deni menjelaskan bahwa meteran dipasang di gedung lama yang berada di belakang, karena saat proyek dimulai, aula tersebut masih dalam tahap pembangunan.

“Di dalam RAB, kapasitas daya listrik yang dicantumkan hanya 3.000 watt. Namun, saat saya melakukan pengadaan, saya tingkatkan menjadi 5.000 watt. Semua bukti kwitansi ada,” ungkapnya.

Deni juga mengklarifikasi bahwa plafon dan rabat halaman tidak termasuk dalam perencanaan awal proyek. “Jika dalam RAB tidak dicantumkan plafon, kami tidak bisa memaksakan untuk mengerjakannya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proyek ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) satu bulan setelah serah terima pekerjaan. “BPK langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, dan semua sudah sesuai perencanaan,” jelasnya.

Deni kembali memastikan bahwa pembangunan Aula Serba Guna SMPN 1 Malaka Tengah dilaksanakan sesuai dengan RAB dan dalam kolaborasi dengan Kejaksaan.

“Saya terlibat langsung dalam proses pengerjaan proyek ini dan mengawasi seluruh tahapan pembangunan,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, Deni berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait pembangunan Aula Serba Guna SMPN 1 Malaka Tengah.**(Ferdy Bria)