BIDIKNUSATENGGARA.COM | Warga Kabupaten Malaka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap serangkaian aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk kepala desa, yang dikabarkan sedang mengumpulkan KTP-e milik masyarakat. Mereka menjanjikan bantuan rumah jika masyarakat menyerahkan identitas mereka, sebuah taktik yang jelas merupakan upaya penipuan yang berbahaya. Pada saat seperti ini, ketika banyak orang bergantung pada bantuan sosial, para pemangku kepentingan memanfaatkan situasi tersebut dengan cara yang tidak etis dan merugikan.
Masyarakat perlu menyadari bahwa menyerahkan E-KTP mereka kepada para oknum dapat mengakibatkan hilangnya kesempatan mereka untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa setiap pemilih yang mendaftarkan hak suaranya berdasarkan E-KTP berisiko kehilangan suara mereka jika dokumen tersebut disalahgunakan. Hal ini bisa berakibat fatal bagi mereka yang tidak menjaga identitas mereka dengan baik, dan merugikan hak mereka sebagai warga negara.
Oleh karena itu, ketika kepala desa atau aparatur pemerintah meminta atau mengumpulkan KTP, sangat penting untuk tidak memberikan dokumen tersebut. Mengingat putusan pemilihan mendatang yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024, masyarakat harus tetap mempertahankan dokumen identitas mereka. Tanpa KTP, mereka tidak akan dapat memberikan suara dan berpartisipasi dalam proses demokrasi yang penting ini. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa hak pilih warga tidak hanya dijaga, tetapi juga dilindungi dari potensi penyalahgunaan.
Peringatan ini disampaikan oleh Marcello Seran, seorang pengacara muda yang berasal dari Kabupaten Malaka, pada hari Minggu, 24 November 2024. Dalam pernyataannya, ia menegaskan, “Kami telah menerima informasi mengenai situasi ini dalam beberapa hari terakhir. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terjebak dalam tipu daya ini. Meskipun tindakan ini dilakukan oleh oknum Kepala Desa, tetap saja, ini merupakan penipuan yang bertujuan untuk menghilangkan hak pilih warga yang mungkin memiliki pandangan politik yang berbeda,” ungkap Marcello.
Marcello juga mengingatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap kehadiran tim sukses yang langsung mendatangi warga, khususnya saat malam hari, dengan alasan ingin mempertemukan warga dengan calon bupati.
Pada malam sebelumnya, di desa Motaulun, tim sukses tersebut mendatangi warga secara paksa dan meminta mereka untuk bertemu dengan pasangan calon lain. Tindakan semacam ini tidak seharusnya terjadi, terutama di waktu yang tidak tepat, karena dapat menyebabkan ketegangan dan keresahan di dalam masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong agar Panitia Pengawas Desa (PKD) serta Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menjaga pengawasan secara ketat terhadap segala aktivitas yang mencurigakan di desa-desa. Apabila ada tindakan yang mencurigakan, warga harus segera melaporkan kepada PKD, Panwascam, dan aparat berwajib agar masalah ini dapat ditangani dengan serius. **(tim/fb)