BIDIKNUSATENGGARA.COM | Puluhan warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, (26/12/2024) siang mengamuk di kantor pos Metamauk, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur. Mereka marah karena tidak menerima undangan untuk menerima bantuan dari pemerintah.
Warga curiga ada permainan antara pihak kantor pos dengan petugas PKH, sehingga banyak warga yang berhak menerima bantuan sosial PKH ternyata tidak diberikan undangan untuk pencairan dana bantuan sosial.
Ungkap warga penerima PKH, modus yang digunakan, oknum pendamping Desa secara sepihak menggantikan nama-nama penerima bantuan dengan nama orang lain tanpa melalui prosedur yang ditetapkan sehingga sangat meresahkan masyarakat dan merugikan pihak yang diganti namanya sebagai penerima bantuan.
Motivasi di balik pergantian tersebut, selain alasan lawan politik, diduga juga adanya praktik pungli antara pengelola bantuan dan penerima, karena uangnya dibagi-bagi. Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah kasus yang baru-baru ini terjadi di Desa Litamali.
Ketika warga mengajukan komplain terkait nama mereka yang dicoret, petugas dengan enteng menyatakan bahwa nama-nama yang hilang itu berasal dari pusat, dan mereka tidak tahu apa-apa. Ini jelas merupakan bentuk penipuan yang harus diusut tuntas.
Warga mengaku telah mendapatkan kabar bahwa nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dari pendamping PKH, namun undangan pencairan bantuan tak kunjung diterima.
Sesuai dengan pengaduan masyarakat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melakukan pengecekan di link resmi Kemensos, dan ternyata nama mereka terdaftar dalam data kementerian (DTKS). Namun, ketika melapor ke pegawai kantor pos dan pendamping PKH, mereka justru disuruh untuk minta di aplikasi tersebut.
Seorang masyarakat penerima PKH, YL, menirukan kalimat petugas kantor pos, “Kalau kalian sudah cek di aplikasi atau link resmi (Kemensos), minta saja di aplikasi itu,” kisah YL.
Berikut adalah nama-nama masyarakat penerima bantuan PKH yang mendadak dicoret tanpa alasan jelas dari petugas pendamping PKH: Reginda Luruk, Benediktus Lau, Blandina Rafu, Maria Bita, Arnoldus Yansen Seran, Meliana Luruk, Norberta Maria, Yasinta Luruk, Petronela Hoar, Wilhelmus Suri, dan masih banyak lagi masyarakat lain yang enggan mengungkapkan namanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Marselina Klau, S.IP, saat dikonfirmasi bidiknusatenggara.com pada Jumat, (27/12/2024), mengatakan, dirinya akan mengagendakan waktu untuk panggil petugas tersebut pada hari Senin mendatang guna mengurai masalah yang ada.
“Hari Senin saya panggil petugas itu untuk kita klarifikasi. Jika ada bukti, kita bisa memberikan perhatian untuk menghentikan petugas seperti itu,” pungkas Marselina.
Marselina menjelaskan, Dinas Sosial itu memotori dan mengawasi pelaksanaan sesuai aturan yang ada, meskipun data (bansos-red) berasal langsung dari Kemensos ke Kantor Pos, tetapi Dinas Sosial tetap diberi tugas untuk mengawasi pelaksanaan itu.*(Ferdy Bria)