BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Terkait pemberitaan yang viral beberapa hari lalu yang diturunkan oleh media ini, dengan judul “Rabat Beton Desa Tesa Tahun 2023 Dengan Anggaran Rp 273.140.000 Dinilai Asal Kerja” akhirnya ditanggapi oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki.
Pasalnya pengerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kepala Desa, Wenseslaus Klau Seran, tidak berkualitas alias asal kerja. Kuat dugaan Kepala Desa Tesa dan Para TPK melakukan korupsi kecil-kecilan di dalam pembangunan rabat tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, suplayer yang belanja bahan material rabat beton Desa Tesa bernama Frans Fouk Fahik yang mempunyai hubungan kluarga dengan kepala desa yakni anak Mantu dari kades tersebut, dan bahkan tnggal 1 rumah .
Inspektur Dinas Inspektorat Malaka, Remi Leki menyatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai kegiatan tersebut. Sehingga menurutnya dalam hal itu perlu dilakukan audit khusus. Jika ada indikasi terjadinya fraud atau kecurangan maka segera memproses perihal tersebut.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada teman-teman media yang secara aktif dan ikut serta melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Khusus untuk berita terkait proyek rabat beton pada desa Tesa akan kami tindaklanjuti dengan melakukan monitoring ke lokasi dan bila ada indikasi terjadinya fraud/kecurangan maka segera kami tindaklanjuti dengan Audit Khusus.” Demikian pesan rilis yang dikirim Inspektur Dinas Inspektorat Malaka, Remi Leki pada Jum’at, (8/3/24).
Untuk monitoring ke Desa Tesa, pihaknya menyampaikan akan dilakukan setelah masuk liburan. “Kegiatan monitoring akan kami lakukan setelah masuk kembali liburan….terimakasih,” Katanya. **(AK)