New  

RS Pratama Terancam Dihentikan, Begini Tanggapan Dinkes Malaka

BETUN,Bidiknusatenggara.com | Pembangunan Rumah Sakit Pratama, bantuan Kementrian Kesehatan RI TA 2023 di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur terancam dihentikan karena proses pengerjaannya tidak sesuai ketentuan dan tidak memenuhi persyaratan.

Pasalnya Wakil Ketua IX DPR-RI Melkiades Laka Lena menyampaikan beberapa catatan khusus terkait lokasi yang dinilai tidak memenuhi syarat dan ketentuan. Melkiades Laka Lena menegaskan, perlu di atensi khusus oleh Kementerian Keuangan dan Kementrian Kesehatan untuk menyetop pembangunan dan dipindahkan ke lokasi yang sebenarnya.

Melki Laka Lena mengatakan, proses pengerjaan RS Pratama di Malaka yang sebelumnya ditetapkan lokasinya di Kecamatan Laenmane, lalu dipindahkan ke Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, harus dievaluasi kembali dan dihentikan karena lokasi pembangunannya tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Terkait personal diatas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina, memberikan tanggapan melalui tim media ini pada Sabtu, (22/7/2023).

Kata dr. Sri Charo Ulina, usulan penentuan lokasi RS Pratama sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme. Kajian dari Dinas Kesehatan sudah diterima oleh Kementerian Kesehatan yang dicantumkan dalam Berita Acara Rencana Kegiatan DAK Fisik TA 2023 dan dituangkan dalam RK yang telah ditandatangani oleh Kementerian Kesehatan.

Berikut Kajian singkat dari Dinas Kesehatan Malaka Tahun 2022 :

1. Aspek Kajian Regulasi Berdasarkan Perpres No 179 Th 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi NTT, Kecamatan Wewiku masuk dalam lokasi prioritas kategori zona B2/ Kawasan peruntukan pengembangan pelayanan Kesehatan.

2. Aspek kondisi Geografis dan jumlah penduduk
terdapat 3 kecamatan yang saling berdekatan dan dapat dilayani oleh RS Pratama Wewiku, dimana sebanyak 33,1% penduduk Malaka berdomisili di 3 kecamatan tersebut yaitu:
a. Kec. Wewiku dengan luas 97,9 km mempunyai 9 desa dengan jumlah penduduk 20.006 jiwa ,
b. Kec. Malaka Barat dengan luas 87,41 km mempunyai 16 desa dengan jumlah penduduk 24.300 jiwa,
c. Kec. Weliman dengan luas 88,25 km mempunyai 14 desa dengan jumlah penduduk 21.049 jiwa . (sumber BPS kab.Belu, 2022)

3. Aspek Kajian situasi Kesehatan berdasarkan data profil kesehatan Kabupaten Malaka Tahun 2020 dan 2021, menunjukkan angka kesakitan
yang tinggi pada 4 puskesmas yang berada di 3 kecamatan tersebut, diukur dari jumlah kunjungan pasien yang berobat dan dirawat dipuskesmas.
Pada tahun 2020 terjadi KLB DBD (135 kasus) dengan kasus terbanyak dan jumlah rujukan tertinggi berasal dari kec. Wewiku .

4. Aspek kajian Ekonomi dan Social Budaya
Kecamatan wewiku merupakan urutan ke-3 kecamatan yang memiliki laju perkembangan ekonomi yang cenderung stabil dengan corak social budaya yang khas dimana berpengaruh positif terhadap integrasi dan penyebaran informasi mengenai perilaku hidup sehat.

5. Aspek persyaratan Teknis , salah satu syarat penting yang harus dipenuhi saat pengajuan usulan ke Kementrian Kesehatan, adalah ketersediaan tanah minimal 3 hektar dibuktikan dengan sertifikat tanah dan atau berita acara penyerahan tanah kepada pemerintah Kabupaten Malaka. Pada saat pengajuan kelengkapan data dukung di tahun 2022, yang tersedia adalah tanah di kecamatan Wewiku.

Terima Kasih. ***(FB/Tim)

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/