BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pemerintah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Hendri Melki Simu, A.Md (SBS-HMS) melakukan perombakan diawal masa jabatannya.
Yanuarius Tae Seran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka, kini resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malaka, menggantikan pejabat sebelumnya, Vinsen Babu.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Perintah (SPT) No. BKPSDM. 820/143/III/2025, yang berlaku efektif sejak 7 Maret 2025.
Sementara perombakan lainnya, Camat Malaka Barat, Remigius Bria, juga ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, menggantikan Servas Bria, Camat Rinhat.

Penetapan Remigius didasarkan pada SPT No. BKPSDM.820/142/III/2025, yang ditandatangani oleh Asisten Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH, MHum, atas nama Bupati Malaka, pada tanggal 6 Maret 2025.
Dalam konfirmasinya kepada wartawan pada Jumat (7/3/25), Dr. Yohanes Bernando Seran, SH, MHum, menjelaskan, “Sesuai Perintah Bupati Malaka maka kedua plt pejabat itu sudah dilakukan serah terima disaksikan Inspektur inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki dan Kadis Kesehatan,” jelasnya.
Dr. Nando menekankan bahwa pemilihan Plt untuk Kepala Dinas Perikanan dan Sekretaris Dinas Kesehatan merupakan langkah awal dalam mengisi kekosongan jabatan serta menata birokrasi di Kabupaten Malaka.**(Ferdy Bria)