KUPANG-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dianggap menulis berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media online, Stefanus Bria Seran (SBS) dan Henri Melki Simu (HMS) melalui kuasa hukumnya Paulus Seran Tahu, S.H., M.Hum berencana melaporkan Pegiat Media Sosial (Medsos) dan Wartawan/Jurnalis ke APH.
Paulus Seran Tahu, S.H., M.Hum, memberikan penegasan bahwa tim kuasa hukum SBS-HMS tengah menyiapkan langkah hukum sebagai respons terhadap penyebaran berita bohong tersebut.
Paulus menegaskan lagi bahwa tim kuasa hukum tidak akan tinggal diam menghadapi serangan berita bohong yang bertujuan menyudutkan SBS-HMS. Berbagai bukti dan surat-surat kini sedang disiapkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pengguna media sosial dan wartawan yang terbukti menyebarkan informasi tidak akurat.
Paulus Seran Tahu menyoroti, berita hoax yang tersebar seputar keterlibatan SBS dalam kasus korupsi bawang merah adalah salah satu contoh nyata bagaimana informasi bohong dijadikan senjata. Sementara SBS dan HMS turut serta sebagai kandidat pada pilkada serentak 27 November 2024, menjadi korban penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
”Saya bersama teman-teman lagi menyiapkan bukti-bukti surat untuk ambil langkah hukum kepada para pihak yang sengaja menyebarkan berita hoax. Dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk merugikan orang lain, khususnya paslon SBS- HMS,” ungkap Paulus Seran Tahu kepada Wartawan di Kupang, Kamis, (11/7/2024).
Paulus Seran Tahu menyampaikan bahwa dalam perkara ini pihaknya sangat menghormati profesi jurnalis, setiap profesi ada kode etik yang harus dijalankan. Disini laporan pencemaran itu dilakukan secara individu, bukan sebagai jurnalis.
Sementara itu, SBS dalam kunjungannya di Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean menyerukan kepada seluruh pekerja media dan pegiat media sosial untuk memberikan edukasi dan informasi yang jujur serta menghindari penyebaran berita hoax dan bohong yang hanya akan merusak tatanan demokrasi.
SBS menambahkan, tuduhan terhadap dirinya yang juga sebagai Bakal Calon Bupati Malaka yang terlibat dalam kasus bawang merah sangatlah tidak benar.
”Beberapa waktu lalu saya ke Jakarta ikut kegiatan dan ambil SK Partai, tetapi diberitakan media online: SBS ke Jakarta untuk diperiksa KPK tentang kasus bawang merah. Jangan percaya kalau ada yang sebarkan isu 27 November 2024 SBS ditangkap KPK . Ini penipuan,” tegasnya.
Mengamati pemberitaan media dan medsos belakangan ini kata SBS, terkesan cenderung banyak menyebarkan informasi hoax dan bohong serta menyesatkan masyarakat. *(Ferdy Bria)