Hukum  

Setelah Dianiaya, Warga Desa Webetun Diduga Disekap Selama 4 Jam di Sebuah Rumah Persis di Belakang Rumah Jabatan Bupati Lama-Weleun

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Setelah dianya, Oktavianus Timu Klau diduga disekap selama empat jam disebuah rumah persis dibelakang Rumah Jabatan Bupati lama, di Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, yang diantar oleh Kepala Desa Naiusu, Yanto Tcu.

Oktavianus menegaskan betapa seriusnya penganiayaan yang dia alami, di mana tidak hanya fisik, tetapi juga mentalnya terganggu akibat interogasi tanpa henti di sebuah rumah yang tidak dikenalnya.

Kejadian bermula ketika Oktavianus dianiaya di rumah Kepala Desa Webetun lalu dilanjut di rumah Yanto Tcu yang juga seorang Kepala Desa. Setelah penganiayaan itu, ia mendengar suara telepon yang meminta untuk diantarkan ke Betun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yanto Tcu kemudian mengantarkan Oktavianus dengan mobilnya, didampingi oleh sekitar enam orang lainnya. Mereka menuju rumah yang berada di belakang Rumah Jaban lama Bupati Malaka di Weleun. Di situlah Oktavianus mengalami interogasi yang berlangsung hingga pukul 4 pagi tanpa adanya kejelasan atau izin dari pihak berwajib.

Yanto Tcu diduga berperan sentral dalam penganiayaan ini, yang sangat mengejutkan posisinya sebagai seorang kepala desa. Oktavianus merasa dikhianati, karena Yanto adalah sosok yang seharusnya melindungi masyarakatnya.

Tindakan Yanto yang membawa dan menyerahkan Oktavianus kepada sekelompok orang yang tidak dikenal menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan dan pengabaian terhadap etika kepemimpinan.

Interogasi yang dialami Oktavianus sangat mempengaruhi kondisi mentalnya. Pada malam itu, ia dihadapkan pada orang-orang tidak dikenal yang menanyakan berbagai hal kepadanya. Menariknya, selama proses tersebut, handphone milik Oktavianus disita dan hingga saat ini belum dikembalikan.

Setelah mengalami penganiayaan dan interogasi, Oktavianus mengungkapkan rasa traumanya yang mendalam. Ia sulit membayangkan bahwa seseorang yang seharusnya dianggap keluarga justru melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut. “Kalau malam itu mereka bunuh saya bagaimana?” ungkapan ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dia hadapi.

Tindakan penganiayaan dan penyitaan handphone yang dilakukan oleh Yanto Tcu melanggar hukum yang berlaku, tindakan ini dapat diadili ke pengadilan.

Sementara dihubungi terpisah oleh tim media pada Kamis, (30/7/2024), Kepala Desa Naiusu, Yanto Tcu, membantah tuduhan penganiayaan tersebut.

“Saya pukul? Ada bukti video atau dia ada saksi bahwa saya pukul? Kejadiannya hari minggu Visumnya kapan?,” ucap kades Naiusu.

Ketika ditanya benar atau tidak kalau Oktavianus antar ke Sekretariat Weleun? Jawab Kades Yanto, Ketua Satgas dengan anak-anak Satgas yang antar karena yang nama Yance Seran itu sebagai Ketua Satgas.

Pertanyaannya, ketua Satgas yang dimaksud Yanto Tcu seperti apa? Apakah Satgas yang dimaksud adalah kelompok pendukung salah satu pasangan calon? Sebagian masyarakat beranggapan bahwa ini berkaitan dengan dinamika politik yang terjadi. Namun, hingga kini, banyak hal yang belum terjawab, dan misteri ini terus menggantung di udara.

Lalu ditanya apa kaitannya postingan di Facebook dengan Sekretariat? Jawab Kades Yanto karena Diisi posting ini menyebutkan Nama Yance Seran yang juga sebagai ketua Satgas. *(tim/fb) 

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/