Tidak Dilengkapi Tanki Septic, Proyek Senilai 2 Miliar Rupiah Lebih di Desa Wederok dan Desa Raimataus Terkesan Mubazir

BETUN,bidiknusatenggara.com | Proyek yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkesan mubazir. Proyek dengan item pembangunan bangun rumah kloset dan tangki septik individual dan komunal di Desa Wederok, Kecamatan Weliman dan Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Nusa Tenggara Timur, mayoritas belum dimanfaatkan masyarakat sejak direalisasikan pada akhir tahun 2021.

Pasalnya, proyek senilai 2 Miliar Rupiah lebih dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 belum selesai dikerjakan hingga hari ini, Jumat (18/8/2023).

Masyarakat penerima bantuan mengaku kontraktor hanya pasang rumah kloset tanpa tanki septic. Sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang sendiri untuk membangun lubang jamban. Tidak sedikit masyarakat sasaran memilih membiarkan tanki septic tercecer di halaman rumah. Masyarakat mengaku tidak mengerti cara pemasangan tanki septic. Lantaran kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut hanya menurunkan tanki septic tanpa memasang atau mengarahkan masyarakat cara pemasangan tanki tersebut.

Ada beberapa masyarakat menggunakan tanki septic namun terapung dan mengeluarkan uap dengan aroma tidak sedap.

Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Penerima Manfaat, Yanuaria Hoar, rumah kloset dikerjakan oleh suaminya. Kemudian kontraktor menurunkan bahan seperti semen, pasir, kloset, batako dan seng. Sedangkan untuk lubang tanki septic secara swadaya dikerjakan oleh suaminya. Namun tanki septic tidak digunakan karena dari pihak kontraktor tidak mengarahkan cara pemasangan tanki septic yang sudah tersedia. Mirisnya lagi, bahan yang diturunkan kontraktor seperti pasir kurang berkualitas sehingga penerima Yanuaria Hoar mengeluarkan uang miliknya untuk memesan pasir yang lebih berkualitas.

“Awalnya mereka suruh kami gali lubang saja… Urusan pemasangan fiber ada teknisi yang pasang.. Tapi sampai sekarang tidak ada yang datang mengarahkan kami cara pasang fiber ini. Sehingga kami menggunakan pembuangan biasa,”

“Mereka hanya turunkan bahan, semen 4 sak, pasir 1 ret, tapi pasir itu kami tidak pake karena banyak yang lumpur. Sehingga kami pesan pasir lagi, batako 90 buah, seng 2 lembar, kloset 1 buah dan fiber ini,”

“Kami sudah gali lubang pembuangan setidaknya kamu ikut lagi untuk pasang fiber. Bukan kami yang pasang sendiri,”

“Bukan tidak nyaman dengan fiber ini.. Hanya karena kontraktor tidak datang untuk memberikan contoh pemasangan untuk kami. Kami pernah pasang tapi terapung dan mengeluarkan uap,”

Demikian disampaikan Yanuaria Hoar, warga Dusun Naiboti, Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat saat ditemui tim media pada Jumaat, 18 Agustus 2023.

Ditemui di Desa Wederok belum lama ini oleh tim media, salah satu penerima manfaat, Edmundus Nahak, di Dusun Lookmi, menuturkan, rumah kloset sudah selesai dikerjakan tetapi belum dipasang tanki septic.

“Lubang masih tetap sampai hari ini. Waktu itu mereka bilang tanki septic mau pasang… Tapi kalau hanya timbun dengan tanah saja tidak bisa. Kecuali dengan campuran. Pak lihat saja tanki septic terbuang buang,” Ungkap Edmundus.

Akibatnya, rumah toilet tersebut tidak difungsikan. Sedangkan tanki saptic dibiarkan teronggok di halaman rumah.

Sementara itu, Kontraktor yang mengerjakan pembangunan rumah kloset dan tangki septik individual dan komunal di Desa Wederok dan Desa Raimataus, Marsel Nahak, menjelaskan bahwa pihaknya merasa pekerjaan yang ditanganinya sudak kelar 100 persen. Terkait dengan tanki septic yang tercecer di rumah warga, itu dikarenakan warga yang menolak untuk dipasang. Dengan alasan, tanki septic terapung dan mengeluarkan uap dengan aroma yang tidak sedap.

“Semua sudah berdiri, kalau yang ini (sambil tunjuk ke tanki septic yang ada di halaman rumahnya red) ada penolakan dari masyarakat. Banyak alasan sehingga mereka siap ganti tanki septic dengan coran batako. Masyarakat banyak alasan adanya polusi, ada yang bilang kelebihan debit air dan masalah penyedotan,” Ungkapnya.

Marsel Nahak menjelaskan, penolakan warga atas tanki septic yang menurut warga tidak nyaman tersebut, pihaknya bersama warga penerima manfaat telah bersepakat buat surat pernyataan penolakan yang diketahui oleh kepala Desa dan Dinas PUPR Kabupaten Malaka.

“Kami sudah buat pernyataan, mereka yang tolak sudah tandatangan hitam diatas putih, mengetahui kepala desa. Pokoknya masyarakat penerima dengan saya selaku kontraktor mengetahui Kepala Desa. Semua berkas ada di Dinas PU tembusan ke inspektorat,”

“Termasuk di Raimataus hal yang sama bahwa semua fiber di angkat. Semua ada dokumentasi bahwa semua pake coran batako. Mereka alasan bahwa kelebihan air mereka takut nanti sedot dengan apa,”

“Saya bangun ini sudah 100 persen. Makanya di Raimataus saya bangun lebih 7 unit. Kami tau ini barang nanti ada pemeriksaan dari inspektorat. Itu bangunan 100 persen,”

“Saya tidak tau waktu tandatangan surat pernyataan itu tembusan PU apakah mereka teruskan ke inspektorat atau tidak tapi itu saya serahkan ke Dinas PU,”

Demikian disampaikan Marsel Nahak, selaku kontraktor yang mengerjakan proyek septic tank di Desa Wederok dan Desa Raimataus ketika ditemui wartawan media ini di Desa Wederok Kecamatan Weliman.

Terpisah kepala Desa Wederok, Virgilius Tahu, saat konfimasi tim media menjelaskan, sesuai pemantauan, pihaknya mendapatkan keluhan warga terkait tanki septic yang katanya terapung saat terkena air. Sehingga dia (kades red) memberikan masukan kepada kontraktor untuk dibuatkan semacam surat kesepakatan bersama dengan penerima agar jangan dianggap pekerjaan itu belum selesai dikerjakan.

Salah satu rumah kloset tanpa tanki septic di Desa Wederok, Kecamatan Weliman

“Ini kan proyek kabupaten jadi kontraktor yang berurusan langsung dengan masyarakat. Tapi sesuai pantauan saya, bahwa septic tank itu semua sudah terpasang. Karena kena air dia (tanki septic red) terbuka kembali sehingga saya memberi masukan karena dia punya anggaran sudah pengadaan jadi buatkan semacam surat kesepakatan dengan penerima supaya mereka swadaya. Kalo tidak, dianggap tidak selesai karena tidak terpasang semua,”

“Teman-teman media boleh lihat apakah semua sudah terpasang atau belum. macam di depan rumah saya ini tidak terpasang. Menurut warga, pasang tapi terangkat kemabali. Itu kendalanya. Kalo soal bangunan saya rasa semua sudah selesai,”

“Memang rata-rata lubang septic itu swadaya murni dari masyarakat sendiri,”

“Jadi fiber yang tercecer di rumah warga saya anggap mubazir karena tidak bisa digunakan,”

Demikian komentar Kades Wederok Virgilius Tahu saat ditemui bidiknusatenggara.com belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Desa Raimataus, Donatus Nahak Seran, membantah apa yang disampaikan kontraktor Marsel Nahak terkait surat pernyataan penolakan warga penerima septic tank yang menurut kontraktor, mengetahui Kepala Desa. Pihaknya tidak tahu adanya surat kesepakatan penolakan tanki septic.

“Soal surat kesepakatan itu saya tidak tau. Saat mereka datang kerja saja tidak ada yang lapor ke saya. Bagaimana buat surat kesepakatan saya ada? Waktu Sosialisasi dari dinas itu di kantor desa. Tapi saat material turun itu setelah 2 minggu pas monitoring dari Dinas PU baru saya tau. Jadi buat surat pernyataan penolakan dari masyarakat yang mengetahui Kepala Desa itu tidak betul. Karena saya tidak pernah tanda tangan,” Ungkap Donatus Nahak Seran, Kades Raimataus saat konfirmasi wartawan media ini pada Jumat, (18/8/2023).

Ditanya perkembangan pekerjaan septic tank di Desa Raimataus sejauh ini seperti apa, kepala Desa Raimatus menjawab belum 100 persen. Dari septic tank ada yang belum, lalu ada juga masyarakat yang sendiri bangun rumah kloset.

“Rumah kloset sudah tapi ada yang masyarakat sendiri kerja,” Katanya.

Informasi yang diperoleh tim media, pekerjaan pengadaan septic tank tersebut ditangani Bidang Cipta Karya. Proyek tersebut dikerjakan pada saat Bidang Cipta Karya dipimpin LJN sebagai kepala bidang. Dalam proyek tersebut, LJN juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Diketahui pula, LJN merupakan salah satu tersangka yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terkait dugaan korupsi proyek saptic tank di Kecamatan Rinhat.

Dari Laman LPSE Kabupaten Malaka tahun 2021 diketahui, proyek senilai 2 Miliar Rupiah lebih tersebut dikerjakan oleh CV. SINAR GEOMETRY, beralamat di Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.**(FB/tim)

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/