BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dugaan praktik politik yang melibatkan beberapa Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka kembali dipertanyakan Tim Hukum SBS-HMS. Kejadian ini berawal dari percakapan di grup WhatsApp SN-FBN Malaka Timur (Maltim) ditemukan gerakan massa dari Kepala Desa Sanleo, Yeremias Bano, Kepala Dirma, Hugo Bria dan dukung penuh Kabid Kesehatan, Okto Amfotis dan Kadis Dukcapil Malaka, EB.
Kasus ini mulai mencuat setelah terungkapnya isi percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan adanya instruksi dari Kades Sanleo untuk mengumpulkan massa. Dalam pesan tersebut, Kades Sanleo merinci jumlah orang yang perlu dikumpulkan dari desa lain untuk mendukung kampanye SN-FBN.
“Untuk Kampanye di Desa Sanleo dan Numponi, butuh kekuatan dari 4 Desa, 1. Desa Dirma 50 orang 2. Desa Raiulun 20 orang 3. Desa Kusa 20 orang 4. Wemeda 40 orang 5. Numponi 100 orang 6. Sanleo 200 orang,” demikian tulis kades Sanleo Yerem Bano di WhatsApp group SN-FBN Maltim, dikutip bidiknusatenggara.com.
Pesan Kades Sanleo, Yerem Bano di WhatsApp group SN-FBN diikuti komentar oleh Kabid Kesehatan Malak, Okto Amfotis.
“Lebih baik berdarah-darah selama 2 bulan ini dari pada sengsara selama 5 tahun, saya sudah merasakan namanya kalah itu seperti apa? Jadi saya masih trauma. Jangan coba-coba bilang main cari aman karena orang sudah tau kita siapa,” tulis Okto Amfotis di WhatsApp group politik SN-FBN.
Tak hanya kades Sanleo dan Kabid Kesehatan Malaka, diduga ada keterlibatan Kadis Dukcapil Malaka, EB dan Kades Dirma, Hugo Bria turut komentar di grup tersebut.
Kepala Desa Dirma, Hugo Bria juga mengirim foto saat pertemuan politik untuk SN-FBN. Ia juga meminta agar tim SN-FBN kerja ekstra di wilayah dapil 3 yang melingkupi 5 kecamatan.

Ditelusuri tim media, ada juga Kadis Dukcapil Malaka, EB di dalam WhatsApp group politik SN-FBN. EB sesekali berkomentar memberi dukungan dan semangat untuk tim SN-FBN di lapangan.
Terkait dugaan keterlibatan kades dan ASN mendukung pasangan calon lain, Tim hukum SBS-HMS, melalui Joao Meco, SH mengecam tindakan tersebut dan mendesak Bawaslu untuk bertindak serius.
Joao Meco mengecam tindakan para Kepala Desa dan ASN yang dianggap tidak etis. Ia mengkhawatirkan bahwa praktek semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Netralitas ASN adalah aspek yang sangat penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. ASN seharusnya membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang adil dan tidak berpihak,” ujar Joao Meco.
Selain itu, Joao Meco juga berharap Bawaslu Malaka dapat bertindak tegas untuk menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, demi menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan berkeadilan di Kabupaten Malaka.
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan umum memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas proses demokrasi. Dalam kasus ini, kami minta Bawaslu Malaka untuk segera bertindak atas dugaan pelanggaran ini dengan bijak,” tambah Meco.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betti, saat dikonfirmasi Redaksi bidiknusatenggara.com pada Senin (28/10/24) menyatakan bahwa tim Bawaslu setempat sedang menelusuri dugaan keterlibatan Kepala Desa dan ASN dalam dukungan politik yang tidak sesuai itu.
“Sementara tim bawaslu kecamatan Malaka Timur sedang menelusuri,” jelas Nadab Betti. *(tim)